Fungsi lampu hazard mobil yang sebenarnya perlu kita ketahui agar sesuai dengan kegunaanya. Produksi mobil-mobil sekarang ini, pasti sudah melengkapi dengan lampu hazard. Pada beberapa mobil, lampu hazard bisa menyala secara otomatis ketika kendaraan melakukan pengereman mendadak pada kecepatan tinggi.
Fungsi utama lampu hazard adalah berhubungan dengan keadaan darurat. Meskipun jarang penggunaanya, namun fitur ini sangat penting saat kondisi darurat.
Tombol lampu hazard Memiliki bentuk simbol segitiga warna merah, yang umumnya terletak pada tengah dasbor kemudi. Untuk mengaktifkannya, kita hanya menekan tombol segitiga warna merah tersebut. Jika sudah aktif, akan ditandai dengan lampu sein kanan kiri akan menyala berkedip secara bersamaan.
Meskipun sangat mudah cara pemakaiannya, namun ada pemakaiannya tidak boleh sembarangan. Berikut fungsi lampu hazard yang harus kita ketahui:
Dalam Keadaan Darurat
Sesuai UU tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Pasal 121 ayat 1. Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lainnya saat berhenti dalam keadaan darurat di jalan.
Maksud dari “lampu isyarat peringatan bahaya” merupakan lampu hazard ini. Ini berarti menandakan sebagai isyarat peringatan bagi pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda berhenti karena keadaan darurat.
Keadaan darurat ini dapat berarti, penggantian ban bocor, mobil mogok, atau kecelakaan lalu lintas, wajib menyalakan lampu tanda darurat (lampu hazard).
Sebagai Tanda Peringatan
Fungsi lainnya dari lampu hazard yaitu sebagai tanda peringatan. Dapat berguna apabila ada kecelakaan lalu lintas depan Anda, memberi jalan untuk orang yang akan menyeberang jalan, atau mengharuskan Anda berhenti mendadak tengah jalan.
Dengan memberi tanda ini, Anda memberi tanda juga kepada kendaraan yang ada pada belakang Anda, agar memperlambat kecepatan kendaraan.
Tidak Menyalakan Saat Cuaca Buruk
Ternyata malah dapat membahayakan keselamatan berkendara saat kondisi hujan deras atau berkabut menyalakan lampu hazard. Ini karena saat lampu hazard aktif, lampu sein (menyalakan sein kanan atau sein kiri) otomatis tidak bisa berfungsi. Jika Anda ingin memberikan isyarat untuk berbelok, kendaraan belakang Anda akan menjadi bingung.
Saat kondisi hujan deras atau berkabut, jangan menggunakan lampu darurat, lebih baik memperlambat kecepatan kendaraan dan menyalakan lampu utama atau lampu kabut.
Oleh karena itu, hindari menyalakan lampu hazard tanpa ada situasi yang jelas, karena dapat membahayakan keselamatan. Gunakan saat dalam keadaan darurat saja.